Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juni 2012

MeneRima uPah dalam Berdakwah, Bolehkah ???


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam ajaran Islam dakwah memiliki urgensi yang sangat penting, karena hanya dengan dakwah pulalah syi’ar Islam menyebar ke seluruh penjuru di setiap generasi. Allah pun menjanjikan pahala yang besar bagi para da’i yang berjuang keras dalam medan dakwah walaupun mendapatkan berbagai tantangan dan rintangan.
Allah swt selaku perumus tata nilai Islam (musyari’) dan pencipta manusia (khaliq) tahu pasti keampuhan Islam sebagai kerangka nilai rumusannya yang terakhir untuk memenuhi kebutuhan dunia hingga akhir zaman, dan Dia tahu persis kebutuhan umat manusia tanpa kecuali terhadap tata nilai-Nya.
Adapun hal yang melatarbelakangi penulis untuk mengangkat pembahasan mengenai Hukum Menerima Upah dalam Berdakwah adalah karena ketidaktahuan umat tentang hakikat hukum tersebut, serta adanya golongan-golongan yang berpendapat tidak membolehkan dengan mengutak-atik al-Qur’an dan al-Hadits Nabi saw, inilah yang melatar belakangi penulis untuk mengerahkan kemampuan untuk mengungkapkan kebenaran dari kitab Allah swt dan sunnah Rasulullah saw.

Sabtu, 23 Oktober 2010

BIAS PAHAM FEMINISME BARAT

BAB I
PEMBAHASAN

1.1 Bias Gender dalam Kitab Suci
Gerakan feminisme Barat berawal dari kekecewaan kaum wanita terhadap kitab suci mereka yang menempatkan wanita sebagai makhluk cacat dan pelengkap penderita yang dilatar belakangi oleh ideologi gender yang berasal dari budaya patriarkhi. Yang kemudian ideologi ini dipandang sebagai ajaran agama yang baku dan tidak dapat diperdebatkan lagi karena ideologi ini dikendalikan oleh mahkamah inkuisisi yang tidak manusiawi. Problem ini dianggap sebagai problem universal yang memunculkan ide untuk mengadopsi paham fenimisme Barat sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan wanita dan menafsir ulang ajaran agama yang selama ini dianggap sebagai bias gender.
Kitab yang mereka gunakan adalah Bibel yang jelas berbeda jauh dengan Al-Qur’an yang mana keilmuannya terus berkembang dari generasi ke generasi. Di dalamnya mengajarkan pada kita untuk saling berinteraksi (mu’amalah) dengan pemeluk agama lain dengan baik dan melarang mencela mereka. Sebab, mereka akan balik untuk mencela agama kita karena ketidak tahuan mereka. Sebagaimana firman Allah swt:
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَى وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“itu lebih dekat untuk (menjadikan Para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah[456]. dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”{Al Ma’idah:108}.