Sabtu, 23 Oktober 2010

BIAS PAHAM FEMINISME BARAT

BAB I
PEMBAHASAN

1.1 Bias Gender dalam Kitab Suci
Gerakan feminisme Barat berawal dari kekecewaan kaum wanita terhadap kitab suci mereka yang menempatkan wanita sebagai makhluk cacat dan pelengkap penderita yang dilatar belakangi oleh ideologi gender yang berasal dari budaya patriarkhi. Yang kemudian ideologi ini dipandang sebagai ajaran agama yang baku dan tidak dapat diperdebatkan lagi karena ideologi ini dikendalikan oleh mahkamah inkuisisi yang tidak manusiawi. Problem ini dianggap sebagai problem universal yang memunculkan ide untuk mengadopsi paham fenimisme Barat sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan wanita dan menafsir ulang ajaran agama yang selama ini dianggap sebagai bias gender.
Kitab yang mereka gunakan adalah Bibel yang jelas berbeda jauh dengan Al-Qur’an yang mana keilmuannya terus berkembang dari generasi ke generasi. Di dalamnya mengajarkan pada kita untuk saling berinteraksi (mu’amalah) dengan pemeluk agama lain dengan baik dan melarang mencela mereka. Sebab, mereka akan balik untuk mencela agama kita karena ketidak tahuan mereka. Sebagaimana firman Allah swt:
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَى وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“itu lebih dekat untuk (menjadikan Para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah[456]. dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”{Al Ma’idah:108}.

Dalam masalah ini kita boleh berinteraksi dengan mereka yaitu dalam hal yang bersifat keduniaan, sedangkan yang bersifat taabudi itu tidak boleh dengan prinsip “Lakum diinukum wa liyadin”. Serta kita dilarang oleh Rasulullah saw untuk membenarkan maupun mendustakan Ahlul kitab. Sebagaimana Sabda beliau saw:
” Janganlah kamu menanyakan suatu urusan agama pada Ahlul kitab, karena mereka tidak akan memberi petunjuk dan mereka sendiri tersesat. Bisa jadi kamu akan membenarkan yang batil atau mendustakan yang haq. Dan sungguh bila saja Nabi Musa masih hidup di antara kalian pasti beliau akan mengikutiku”. Nabi melarang kita agar kita tidak mengikuti langkah Ahlul kitab dengan sabdanya:
لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ: فَمَنْ ؟
“Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga meskipun mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian akan mengikutinya. Lalu kami bertanya:” Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi atau Nasrani?. Beliau bersabda: “Siapa lagi?!”.{HR. Muslim}
Contoh teks kitab Bibel yang dipakai sebagai landasan “teologis” oleh kaum wanita, antara lain:
1. Kejahatan laki-laki lebih baik daripada kebajikan wanita, dan wanitalah yang mendatangkan kemaluan dan kenistaan (Sirakh 42:14).
2. Keburukan seorang lelaki itu lebih kecil daripada wanita, mudah-mudahan ia ditimpa nasib orang yang berdosa (Sirakh 25:19).
3. Derajatnya di bawah laki-laki dan harus tunduk seperti kepada Tuhan (Efesus 5:22).
4. Karena suami adalah kepala istri seperti Kristus adalah kepala jama’ahnya (Efesus 5:22).
5. Permulaan dosa adalah dari kaum wanita (Sirakh 25:24).
6. Wanita lebih dulu berdosa karena terbujuk oleh ular untuk makan buah yang dilarang(Kejadian 3:1-6 dan Timotius 2:13-14). Oleh karena itu wanita dilarang mengajar dan memerintah lelaki (Timotius 2:12).
7. Wanita yang hamil dianggap sebagai kutukan dari Tuhan dan akan selalu ditindas oleh lelaki karena mewarisi dosa Hawa (Kejadian 3:16).
8. Perempuan harus tutup mulut di gereja dan tidak boleh bertanya (Korintis 14:34-35).
9. Kelahiran anak perempuan menjadi malapetaka bagi keluarga (Sirakh 42:9-10).
10. Anak perempuan tidak dapat waris kecuali bersama anak laki-laki (Bilangan 27:8).
11. Anak perempuan boleh dijual sebagai budak dan tidak boleh keluar seperti budak laki-laki (Keluaran 21:7).
12. Jika tidak berjalan menurut tuntutanmu maka pisahkanlah ia dari tubuhmu (Sirakh 25:26).
13. Istri tidak punya hak waris suaminya (Bilangan 27:8-11).
14. Perempuan adalah jala, hatinya adalah jerat dan tangannya adalah belenggu (Pengkhutbah 7:26).
Untuk menyikapi teks-teks di atas, maka para cendekiawan Kristen melakukan pendekatan dalam memahami Bible yang disebut dengan metode kritik sejarah atau kritik Biblis.
“Penulisan Kitab Bibel tersebut merupakan kumpulan tulisan hasil karya manusia dari berbagai zaman dan budaya. Jika penulis itu berlatar belakang zaman dan budaya yang primitif tentu pandangannya terhadap perempuan kolot, jika penulis berlatarbelakang zaman dan budaya yang modern tentu dia berpandangan maju terhadap perempuan. Jadi setiap penilaian terhadap perempuan harus difahami dari latar belakang zaman dan budaya penulisnya”.(Kata P. Hendrik Njiolah).

1.2 Perempuan di Barat Menggugat Tradisi
Diskriminasi dan marjinalisasi yang menyebabkan sulitnya akses pendidikan, pekerjaan dan hak-hak pokok lainnya di ruang publik ini terjadi di dunia Barat hingga awal-awal abad ke 19. Banyak bermunculan tokoh-tokoh perempuan yang mulai menyuarakan hak-hak mereka, seperti:
• Elizabeth Cady Stanton (New York, dikenal sebagai Pemimpin Gerakan Hak Perempuan dan merumuskan Tuntutan Hak Suara bagi Wanita di Amerika)
• Susan B. Anthony (AS, 15 Februari 1820, merumuskan Hak Kepemilikan bagi Perempuan yang Menikah)
• Ann Preston (Amerika, 1 Desember 1813, Pernah ditolak empat sekolah tinggi kedokteran hanya karena dia perempuan)
• Elizabeth Blackwell (Inggris, 3 Februari 1821, dikenal sebagai Dokter Wanita Pertama kali di Era Modern)
• Elizabeth Garret Anderson (Ingggris, 9 Juni 1836, Wanita yang gigih mencarikan izin bagi wanita untuk mendapatkan pendidikan professional)
• Charlotte E. Ray (New York, 13 Januari 1850, dikenal sebagai Guru dan Wanita Negro pertama kali jadi Pengacara di Amerika)
• Clarina Irene Howard Nichols(Amerika 25 Januari 1810, dikenal sebagai Jurnalis, Tokoh Reformasi dan Juru Kampanye yang menyuarakan hak perempuan )
• Sophonisba Preston Breckinridje,
• dll.

1.3 Profil Keluarga Di Barat
Kehidupan keluarga di Amerika Serikat menghadapi banyak permasalahan, dari pernyataan tersebut 7,6 % koresponden menyetujuinya dan 85% menyatakan bahwa harapan mereka untuk merasakan hidup yang bahagia dalam sebuah keluarga belum terpenuhi.
Setengah dari semua lembaga pernikahan di Amerika berakhir dengan perceraian, meskipun ada yang rujuk tapi itu jarang. Dan dari sekian banyak pasangan yang telah menikah masih ada yang merasa asing antara satu dengan lainnya di rumah mereka berdua. Mereka hanya berbagi sedikit saja dalam hal-hal yang umum. Masing-masing memilih jalannya sendiri-sendiri dan hanya berhenti sesaat untuk percakapan rutin seputar uang.
Kenyataan ini biasanya terjadi karena permasalahan kehidupan atau hilangnya keintiman seksual antara pasangan suami istri tersebut. Sekarang apabila suami istri duduk berdua untuk berbagi konsep tentang “menikah demi satu tujuan”, kemudian bersama-sama mencapai tujuan itu, mereka akan dapat melewati semua keadaan yang tidak mengenakkan dalam pernikahan mereka dan melanjutkan hidup mereka bersama. Sebaliknya ketika pernikahan itu hanya bertujuan untuk kesenangan saja maka apa saja yang tidak sesuai dengan kesenangan mereka akan memberikan ancaman serius dalam kehidupan pernikahan mereka. Dalam situasi seperti itu, mereka tidak memiliki alasan untuk bertoleransi dengan setiap kejadian yang tidak menyenangkan itu untuk tetap mempertahankan keutuhan keluarga mereka. Dari hal ini dapat menimbulkan 3 faktor, yaitu:
1.3.1 Kehilangan sebuah perlindungan
Di Amerika serikat kecenderungan bunuh diri di kalangan remaja yang berusia antara 10 s/d 20 tahun selalu meningkat, hampir setiap tahunnya dari 100.000 orang yaitu kurang lebih 120 dari kalangan dewasa dan remaja nekat melakukan bunuh diri. Hal ini di sebabkan bahwa mereka telah kehilangan satu bentuk perlindungan yang seharusnya ada dalam suatu keluarga. Selain itu perkembangan jiwa mereka yang tidak sehat karena hilangnya kepedulian dan kasih sayang dalam lingkaran sebuah keluarga. Jadi, hancurnya kehidupan rumah tanggalah yang menjadi faktor utama kecenderungan bunuh diri pada kaum remaja yang banyak terjadi masa kini.
Retaknya sistem sebuah keluarga di Negara-negara maju di sebabkan pada 2 faktor:
1. Sebuah perkawinan yang tujuannya hanya memenuhi kesenangan apabila kehidupan perkawinan itu tidak dapat lagi memberikan apa yang mereka cari, maka mereka akan memilih jalan mereka sendiri-sendiri dari pada memikirkan tentang tanggung jawab mereka dalam berumah tangga. Jadi inilah yang menyebabkan retaknya sebuah pernikahan, sehingga perceraian itu menjadi suatu hal yang biasa bagi mereka.
2. Di Negara-negara maju orang tua dari pasangan suami istri atau yang telah di sebut sebagai kakek nenek itu di kirim ke panti-panti jompo yang hidup terpisah dari keluarga mereka sendiri. Padahal dalam sistem keluarga besar, kakek nenek pasti ada untuk tetap memperhatikan cucu mereka. Tapi dalam budaya masyarakat Barat, tempat mereka bukan lagi di tengah-tengah keluarga mereka.
Pada saat sekarang ini perhatian orang tua tidak lagi terfokus tertuju ke rumah. Padahal dulu, seorang ibu selalu berada di rumah untuk tetap dapat memperhatikan anak-anaknya. Tetapi sekarang, dengan bekerjanya kedua orang tua di luar rumah, anak-anaknya hanya dapat menemui mereka di malam hari, yang mereka tidak bisa memberi perhatian karena lelah. Inilah yang terjadi di Negara Barat saat ini yang mana seorang anak seolah-olah telah kehilangan sosok seorang ibu, karena ibunya lebih memilih kerja di luar rumah seperti ayahnya, sama halnya dimana mereka harus kehilangan sosok kakek neneknya. Karena merekapun telah di kucilkan di panti-panti jompo. Anak-anak dari keluarga seperti ini biasanya tidak punya emosi yang seimbang sehingga mereka bisa saja berpikir sampai pada satu titik tidak ada gunanya lagi melanjutkan hidup.

1.3.2 Problem sebuah “Hasil Karya”
Negara barat juga telah memiliki sebuah bank sperma yang menyediakan sperma-sperma unggulan dari para peraih “Nobel”, sehingga para wanita yang ingin mempunyai anak dengan kecerdasan di atas rata-rata dapat hamil dengan sperma-sperma tersebut. Hal ini terjadi karena kebanyakan dari mereka hanya ingin mempunyai anak dan tidak mau untuk menikah.
Wanita yang memang menginginkan hal tersebut mereka bisa bahagia, akan tetapi kebahagiaan mereka lambat laun pasti berubah menjadi kenyataan yang pahit, karena suatu saat pasti anak tersebut selalu menanyakan keberadaan ayahnya yang memungkinkan hal ini menjadi suatu permasalahan yang kompleks.
Jadi, penolakan terhadap hal-hal yang bersifat alami, akan menciptakan banyak permasalahan yang tidak bisa di temukan jalan keluarnya.

1.3.3 Beberapa faktor kondisi rumah tangga
a. Kabur dari rumah
92% wanita yang meninggalkan rumah karena mengalami penyiksaan fisik dan seksual yang hebat dalam kehidupan mereka.
b. Isu-isu kesehatan
Di Negara barat untuk kasus pemerkosaan, penganiayaan fisik dan pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan intim telah mengeluarkan dana melebihi U$D 5.8 miliar per tahun dan terdapat 37% wanita yang mencari perawatan di emergency rooms karena kekerasan yang mengakibatkan cedera dan luka-luka yang di lakukan oleh suami atau pasangan intim mereka.
c. Kekerasan terhadap pemuda
Telah banyak di kalangan wanita pelajar yang mengalami penyiksaan fisik dan seksual oleh pacar mereka dan di perkirakan 4.000 insiden pemerkosaan atau penganiayaan seksual dilingkungan sekolah di seluruh Negara bagian.
d. Kekerasan rumah tangga dan anak-anak
Di Amerika kaum lelaki terdapat lebih dari 6.000 keluarga sering menganiaya istri dan anak-anak mereka dan 3.3 juta s/d 10 juta anak-anak menyaksikan beberapa bentuk kekerasan rumah tangga setiap tahunnya.
e. Pemerkosaan
Telah banyak wanita yang mengalami pemerkosaan dan penganiayaan fisik sejak berusia di bawah 20 tahun yang dilakukan oleh mantan suami atau mantan pacarnya sendiri.

1.4 Angka Pertumbuhan Penduduk
Para aktifis feminis menuntut untuk menghapus undang-undang yang membatasi aborsi dan mendapatkan akses kontrasepsi. Selain itu mereka juga menyuarakan hak meninggalkan kepengasuhan anak, sterilisasi kandungan dan upaya melegalkan pernikahan sesama jenis (homoseksual/lesbian) sehingga perempuan tidak lagi tergantung pada laki-laki.
Setelah tuntutan mereka terpenuhi, tidak lama kemudian terjadi dampak yang luar biasa. Selain dampak yang terjadi pada keluarga di Barat juga berakibat pada angka pertumbuhan penduduk.

BAB II
PENUTUP

Kesimpulan
Sistem masyarakat Barat yang menempatkan perempuan dalam posisi yang tertindas dan merampas hak-hak mereka yang paling asasi akhirnya timbullah gerakan feminis. Awalnya masyarakat merasa dengan adanya Feminisme bisa mengatasi problem yang mereka alami, namun pada akhirnya mereka menyadari bahwa Feminisme adalah sebuah ekstrimisme. Solusi yang ditawarkan Feminisme tidak kalah ekstrimnya dengan perlakuan Barat terhadap perempuan sebelum munculnya gerakan ini. Gerakan ini bukan untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi malah menghancurkan sebuah kehidupan rumah tangga dan angka kriminal domestik yang tinggi serta laju pertumbuhan penduduk yang mengkhawatirkan. Dalam sektor publikpun, perempuan lebih kerap di perankan sebagai komoditas publik. Sebagaimana dalam sejarah kemunculannya, feminisme adalah gerakan yang di fokuskan pada permasalahan yang di hadapi oleh wanita-wanita barat, ras kulit putih dan kelas menengah ke atas, maka perkembangannyapun dewasa ini lebih menampung kepentingan kelompok tertentu. Jika demikian halnya, feminisme bukan bertujuan memberdayakan perempuan tapi malah memperdayainya.
Di ciptakannya laki-laki dan perempuan berpasangan itu karena Islam sangat memperhatikan kehidupan rumah tangga. Dalam memperjuangkan visi dan misinya, kaum femininis terhadap apa yang telah mereka sampaikan biasanya tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan terutama dalam kehidupan rumah tangga mereka. Dalam penyampaiannya mereka hanya enak di dengar dan gampang didiskusikan, akan tetapi mereka sendiri tidak mau melaksanakan atas apa yang telah mereka sampaikan. Sebagaimana telah di sebutkan dalam Al qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ (2)كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ (3)
“ Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”{Ash-shaff:2-3}
Ketika wanita ingin diperlakukan serupa (dianggap sebagai laki-laki), maka yang terjadi hanyalah mereka menjadi korban meniru-niru. Padahal wanita punya cara yang khas untuk menunjukkan kemuliaannya. Jadi seharusnya kita tidak ikut merendahkan martabat wanita dengan meniru-niru kerusakan Barat, seperti menjadi istri yang shalihah, menyiapkan kelahiran generasi penerus ummat, membimbing keluarganya dengan penuh kasih sayang, dan masih banyak lagi tugas berat yang di janjikan surga yang boleh dimasuki dari pintu mana saja oleh wanita shalehah yang di ridhoi suaminya. Seperti Sabda Rasulullah saw:
"Seorang perempuan yang mati, sedangkan suaminya meridhoinya, maka istri itu akan masuk surga.” {HR. Hakim dan Tirmidzi}
Jikalau semua itu diremehkan, lambat laun mereka akan melihat anak-anak mereka menjadi orang asing di rumah mereka sendiri dan lambat laun mereka akan melihat anak-anak mereka bukan lagi dari ayah-ibunya, melainkan dari televisi yang penuh kekerasan dan kerusakan dari teman-teman yang entah bagaimana moralnya. Ibu hanyalah sosok perempuan yang ada di rumah, tapi sudah kehilangan karakter keibuannya. Peran ibu sudah digantikan mesin, karena sang ibu pergi untuk melayani mesin (atau orang lain).
Wanita adalah tiang negara, bila rusak wanita maka runtuhlah bangunan
negara. Mungkin salah satu penyebab kebobrokan negara Indonesia ini adalah
hal ini, dimana wanita tidak lagi dimuliakan oleh kaum pria sedangkan kaum
wanita melecehkan kehormatannya sendiri. Cukuplah negara-negara Barat yang
terjerumus ke lubang maksiat akibat kebudayaan "serba bebas"nya. Kita ummat
Islam yang berjumlah mayoritas hendaknya mengembalikan kemuliaan Islam
dengan menunaikan tanggung jawab kita masing-masing, sesuai kodratnya
muslim dan muslimah.


DAFTAR PUSTAKA

 Depag RI. 1991. Al Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV. Penerbit J-ART..
 Al Uwaiyyid, Muhammad Rasyid. 2006. Islam Membebaskan Dan Memuliakan Wanita. Surakarta: Ziyad Visi Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar